Informasi yang Dikecualikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berdasarkan hasil pengujian konsekuensi atas informasi tersebut di antaranya meliputi:
Data pribadi pegawai Kemendikbudristek;
Data pribadi peserta didik;
Data pribadi pendidik dan tenaga kependidikan;
Laporan keuangan yang belum diaudit oleh Badan Pengawas Keuangan;
Surat menyurat yang sifatnya rahasia;
Perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga yang sifatnya rahasia;
Soal dan kunci jawaban asesmen pegawai Kemendikbudristek;
Soal dan kunci jawaban seleksi Calon Aparatus Sipil Negara Kemendikbudristek;
Data pribadi penulis soal dan kunci jawaban seleksi Calon Aparatus Sipil Negara Kemendikbudristek;
Data pribadi penerima bantuan pemerintah dan atau bantuan sosial dari Kemendikbudristek; dan
Data pribadi pelaku dan korban kekerasan di satuan pendidikan;
Data pribadi satuan tugas dan tim pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan;