Informasi Publik
Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara rutin atau berkala sekurang-kurangnyanya setiap 6 bulan sekali
Informasi Berkala
Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara rutin atau berkala sekurang-kurangnyanya setiap 6 bulan sekali
Informasi Setiap Saat
Informasi yang wajib disediakan untuk bisa langsung diberikan kepada permohonan Infomasi Publik ketika terdapat permohonan
Infromasi Serta Merta
Informasi yang disediakan dan diumumkan terkait hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum
Silahkan ajukan permohonan informasi publik ada melalui button “Ajukan Permohonan”
Artikel
PPID LLLDIKTI Wilayah IX